Kamis, 19 Agustus 2010

Disnaker Manado Buka Layanan Online Pengaduan THR

MANADO, Swara Manadonews (19/08/2010)—Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Manado akan menyiapkan layanan On line satu kali 24 jam untuk pengaduan masalah Tunjangan Hari Raya (THR) para buruh di Manado.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Manado Ubaidillah Ma'aruf menjelaskan, nomor yang bisa dihubungi masyarakat pekerja untuk pengaduan tersebut adalah 852846 dan bebas dihubungi kapan saja, supaya para pekerja yang merasa dirugikan oleh pengusaha bisa mengadukan nasibnya ke situ.





"Kami membuka line telepon di kantor Dinasker Kota Manado, untuk satu hari penuh jika ada keluhan mengenai THR atau hal lainnya silahkan menghubungi nomor tersebut," kata Kepala Disnaker Manado Ubaidillah Ma'aruf di Manado, Kamis.

Ia menegaskan untuk persoalan THR pihaknya tidak main-main, jika menerima pengaduan lewat telepon akan langsung ditindaklanjuti dengan turun ke lapangan agar bisa segera diselesaikan mengingat ini sudah mendekati hari raya.

"Jangan sampai hak karyawan diabaikan kami mengingatkan seluruh pengusaha untuk mematuhi aturan dengan membayar hak para buruh atau pekerja sesuai waktunya minimal dua minggu sebelum hari raya," kata Ma'aruf.

Sementara itu langkah pemerintah membuat layanan on line satu kali 24 jam tersebut mendapat tanggapan positif dari para wakil rakyat Manado, karena bisa dijadikan sebagai alat kontrol bagi pengusaha agar tidak semena-mena dengan buruh.

"Kami berharap hal ini jangan hanya untuk menyenangkan para pekerja, tetapi harus diseriusi agar benar-benar nasib buruh diperhatikan dan bisa mendapatkan haknya dengan layak," kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado dari Partai Buruh, Sony Lela.

Bahkan ia mengatakan DPRD akan terus mengawasi pemerintah dalam memperhatikan nasib buruh menjelang hari raya ini dan akan terus mengingatkan para pengusaha untuk patuh pada aturan membayar THR tepat waktu.

Salah satu karyawan hotel bernama Arman mengatakan akan memanfaatkan bantuan Disnaker tersebut, dan akan mengadukan nasibnya lewat layanan on line tersebut jika haknya tak dibayar.

"Ini langkah yang baik dan kami berharap jika ada pengaduan akan segera ditindaklanjuti pemerintah sehingga nasib kami bisa diperjuangkan," kata Arman yang bekerja sebagai pramuniaga di sebuah swalayan di Manado. (*/demint)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar