Kamis, 19 Agustus 2010

BKN Data PNS Untuk Penerbitan Karpeg Elektronik


MANADO, Swara Manadonews (19/08/2010)—Badan Kepegawaian Negara melakukan pendataan sidik jari Pegawai Negeri Sipil (PNS) Indonesia termasuk di lingkungan pemerintahan Kota Manado lewat Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Manado untuk penerbitan Kartu pegawai (Karpeg) . "Ini merupakan implementasi dari sistem birokrasi berbasis elektronik di Indonesia yang diatur dengan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor VII tahun 2008," kata Kepala BKD Manado Hans Tinangon di Manado.


Tinangon mengatakan di Kota Manado seluruh PNS yang berjumlah 8620 orang akan melakukan hal ini, dimana sidik jari dan foto mereka diambil agar nantinya akan diterbitkan Karpeg elektronik untuk mengganti Karpeg yang ada sekarang.



Sementara Sekretaris BKD Manado Rommy Sumilat mengatakan pendataan dan implementasi ini akan dilakukan mulai tanggal 18 Agustus hingga 3 September sehingga semua PNS yang ada di lingkungan pemkot bisa terdata.



"Seluruh PNS tanpa kecuali wajib mengikuti implementasi ini mulai dari golongan satu hingga empat sebab selain difoto dan diambil sidik jarinya mereka juga wajib mengisi formulir data yang telah disiapkan," kata Sumilat.



Untuk pelaksanaan kegiatan ini Sumilat mengatakan BKN mempercayakannya kepada pihak ketiga, yakni Sucofindo dan mereka yang melakukan pendataan, pengambilan sidik jari hingga pemotretan para PNS.



Wakil dari Sucifindo Franky Rorimpandey mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan di seluruh Indonesia secara bersamaan dan kelompoknya dapat wilayah Manado untuk mengambil data para PNS.



"Proses verifikasinya akan berlangsung sampai tahun 2011 dan diperkirakan nanti bulan Februari atau Maret 2011 Karpeg akan terbit namun tidak langsung diserahkan kepada PNS yang bersangkutan tetapi akan diserahkan ke Bank Sulut (BS)," katanya.





Rorimpandey mengatakan diserahkan ke BS sebab tidak hanya berfungsi sebagai identitas PNS saja, tetapi sudah multifungsi dimana itu akan menjadi kartu kesehatan, kartu pensiun, kartu tabungan hari tua, kartu perumahan, untuk transaksi keuangan dan lainnya. 

Salah satu PNS Manado Inggried Runtunuwu mengatakan senang dengan adanya aturan baru tersebut, sebab multifungsi dan mereka bisa mendapatkan banyak keuntungan dari kartu. "Nantinya jika Karpeg elektronik ini terbut kami bisa membantu kami dalam banyak hal seperti jadi kami sangat berharap bisa segera diterbitkan," kata Inggried. (*/demint)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar