Selasa, 08 Juni 2010

Sarundajang : Apel Kerja, Bentuk Evaluasi Kinerja Pemerintah Provinsi Sulut

Asisten III Pemprov Sulut Drs F Mewengkang didampingi  Kepala Taspen dan Kepala BKD Sulut, menyerahkan Tabungan Pensiun kepada PNS yang telah memasuki masa pensiun.


MANADO, suaramanadonews (08/6/2010)-Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Sulut Drs Ferdinand Mewengkang MM bertindak selaku Inspektur Apel Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di halaman kantor gubernur, Senin (7/6).

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh pegawai dan pejabat eselon II mau-pun III ini berlangsung dengan hikmat. Gubernur Sarundajang dalam sambutan tertulisnya, yang disampaikan oleh Mewengkang mengatakan, apel kerja merupakan momentum untuk mengevaluasi kinerja pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam segala lini, sehingga kita mampu mengindentifikasi berbagai keberhasilan, kekurangan. Atau-pun distorsi yang terjadi dalam tugas dan pelayanan, baik dalam konteks kelembagaan maupun peran kita sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. “Secara otomatis memberikan ruang bagi konsolidasi organisasi serta pemantapan kesiapan jajaran aparatur pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam pelaksanaan tugas kedepan,” ujarnya.

SHS juga menyebutkan, bahwa birokrasi yang kita gerakkan bersama saat ini dan kedepan adalah birokrasi yang canggih namun resistensi terhadap pembiasan yang menuntut kecepatan dan ketepatan dalam bertindak terutama dalam pelayanan public dan kemampuan untuk menjaga citra bagi ruang dan jaringan kemitraan yang sudah dibangun.
Selain itu, SHS mengingatkan, komitmen-komitmen sebagai abdi negara dan abdi masyarakat yakni konsisten terhadap visi, misi dan tujuan yang telah ditetapkan, mengembangkan sikap ikhlas dan jujur serta memupuk pengetahuan, kompetensi, semangat, motivasi, ketekunan dan kesabaran.

Dalam apel kerja tersebut, Mewengkang selaku Inspektur apel kerja didampingi oleh Kepala Taspen dan Kepala BKD Provinsi Sulawesi Utara menyerahkan Tabungan Pensiun kepada para PNS yang telah memasuki masa pensiun. (otnie tamod)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar